Senin, 02 Januari 2012

DEFINISI HUKUM PERDATA, PERIKATAN, DAN PERJANJIAN

NAMA : RIZKI FEBRI ARDIAN
NPM : 34209326
KELAS :3 DD 03
TUGAS 2
DEFINISI HUKUM PERDATA, PERIKATAN, DAN PERJANJIAN

A. Definisi dan Batasan Hukum Perdata Internasional

Berikut merupakan difinisi HPI menurut beberapa orang ahli:

• Menurut Van Brakel
Dalam buku grond en beginselen van nederland internationaal privatrecht mengatakan, ia menyatakan bahwa HPI yaitu “international privatrech is a national recht voor internationale recht verhouding geschreven” (HPI adalah hukum nasional yang ditulis untuk hubungan-hubungan hukum internasional).
• Menurut Prof. DR. S. Gautama, SH
Hukum Perdata Internasional adalah keseluruhan peraturan atau keputusan hukum yang menunjukkan stelsel hukum mana yang berlaku, atau apakah yang merupakan hukum jika hubungan-hubungan antar warga negara pada suatu waktu tertentu memperlihatkan titik pertalian dengan stelsel dan kaidah dari dua atau lebih negara yang berbeda dalam lingkungan kuasa, tempat, pribadi, dan soal-soal.

Dari definisi-definisi diatas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa:
• HPI merupakan hukum nasional, bukan hukum internasional.
• Sumber hukum HPI adalah hukum nasional
• Yang internasional dalam HPI adalah hubungan-hubungan atau peristiwa-peristiwa yang terjadi didalamnya.

Jadi, Hukum Perdata Internasional adalah seluruh peraturan dan keputusan hukum yang bersumber dari hukum nasional dan mengatur hubungan-hubugan atau peristiwa-peristiwa lintas negara.

B. HUKUM PERIKATAN
1. Definisi Perikatan adalah hubungan yang terjadi diantara dua orang atau lebih, yang terletak dalam harta kekayaan, dengan pihak yang satu berhak atas prestasi dan pihak yang lainnya wajib memenuhi prestasi itu. Dari rumus diatas kita lihat bahwa unsur- unsur

perikatan ada empat, yaitu :
1. Hubungan hukum
2. Kekayaan
3. Pihak-pihak, dan
4. Prestasi.

Apakah maksudnya? Maksudnya ialah terhadap hubungan yang terjadi dalam lalu lintas masyarakat, hukum meletakkan "hak" pada satu pihak dan meletakkan "kewajiban" pada pihak lainnya.
Apabila satu pihak tidak mengindahkan atau melanggar hubungan tadi, lalu hukum memaksakan supaya hubungan tersebut dipenuhi atau dipulihkan. Untuk menilai suatu hubungan hukum perikatan atau bukan, maka hukum mempunyai ukuran- ukuran (kriteria) tertentu.

Hak perseorangan adalah hak untuk menuntut prestasi dari orang tertentu, sedangkan hak kebendaan adalah hak yang dapat dipertahankan terhadap setiap orang. Intisari dari perbedaan ini ialah hak perseorangan adalah suatu hak terhadap seseorang, hak kebendaan adalah hak suatu benda. Dulu orang berpendapat bahwa hak perseorangan bertentangan dengan hak kebendaan. Akan tetapi didalam perkembangannya, hak itu tidak lagi berlawanan, kadang- kadang bergandengan, misalnya jual- beli tidak memutuskan sewa (pasal 1576 KUH Perdata).

2. Sumber Hukum Perikatan Sumber hukum perikatan adalah sebagai berikut :
1. Perjanjian
2. Undang- undang, yang dapat dibedakan dalam Undang- undang semata- mata; Undang- undang karena perbuatan manusia yang Halal ; Melawan hokum
3. Jurisprudensi
4. Hukum tertulis dan tidak tertulis
5. Ilmu pengetahuan hukum.

C. HUKUM PERJANJIAN

Pada pasal 1313 KUHP merumuskan pengertian perjanjian, adalah : suatu perbuatan satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih.
Namun para ahli hukum mempunyai pendapat yang berbeda-beda mengenai pengertian perjanjian, Abdulkadir Muhammad mengemukakan bahwa perjanjian adalah suatu persetujuan dengan dua orang atau lebih saling mengikatkan diri untuk melaksanakan suatu hal mengenai harta kekayaan. Ahli hukum lain mengemukakan bahwa suatu perjanjian adalah suatu peristiwa dimana seorang berjanji kepada seseorang yang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal yang menimbulkan perikatan berupa suatu rangkaian perkataan yang mengandung janji-janji atau kesanggupan yang diucapkan atau ditulis. Menurut J.Satrio perjanjian dapat mempunyai dua arti, yaitu arti luas dan arti sempit, dalam arti luas suatu perjanjian berarti setiap perjanjian yang menimbulkan akibat hukum sebagai yang dikehendaki oleh para pihak termasuk didalamnya perkawinan, perjanjian kawin, dll, dan dalam arti sempit perjanjian disini berarti hanya ditujukan kepada hubungan-hubungan hukum dalam lapangan hukum kekayaan saja, seperti yang dimaksud oleh buku III kitab undang-undang hukum perdata.
Jenis-jenis kontrak
Tentang jenis-jenis kontrak KUHP tidak secara khusus mengaturnya. Penggolongan yang umum dikenal ialah penggolongan kedalam kontrak timbal balik atau kontrak asas beban, dan kontrak sepihak atau kontrak tanpa beban atau kontrak cuma-cuma.
Kontrak timbal balik merupakan perjanjian yang didalamnya masing-masing pihak menyandang status sebagai berhak dan berkewajiban atau sebagai kreditur dan debitur secara timbal balik, kreditur pada pihak yang satu maka bagi pihak lainnya adalah sebagai debitur, begitu juga sebaliknya.
Kontrak sepihak merupakan perjanjian yang mewajibkan pihak yang satu untuk berprestasi dan memberi hak pada yang lain untuk menerima prestasi. Contohnya perjanjian pemberian kuasa dengan cuma-cuma, perjanjian pinjam pakai cuma-cuma, perjanjian pinjam pengganti cuma-cuma, dan penitipan barang dengan cuma-cuma.
Arti penting pembedaan tersebut ialah :
Berkaitan dengan aturan resiko, pada perjanjian sepihak resiko ada pada para kreditur, sedangkan pada perjanjian timbal balik resiko ada pada debitur, kecuali pada perjanjian jual beli.
Berkaitan dengan perjanjian syarat batal, pada perjanjian timbal balik selalu dipersengketakan.
Jika suatu perjanjian timbal balik saat pernyataan pailit baik oleh debitur maupun lawan janji tidak dipenuhi seluruh atau sebagian dari padanya maka lawan janjinya berhak mensomir BHP. Untuk jangka waktu 8 hari menyatakan apakah mereka mau mempertahankan perjanjian tersebut.
Kontrak menurut namanya dibedakan menjadi dua, yaitu kontrak bernama atau kontrak nominat, dan kontrak tidak bernama atau kontrak innominat. Dalam buku III KUHP tercantum bahwa kontrak bernama adalah kontrak jual beli, tukar menukar, sewa-menyewa, hibah, penitipan barang, pinjam pakai, pinjam meminjam, pemberian kuasa, penanggungan utang, perdamaian, dll. Sementara yang dimaksud dengan kontrak tidak bernama adalah kontrak yang timbul, tumbuh, dan berkembang dalam masyarakat. Jenis kontrak ini belum tercantum dalam kitab undang-undang hukum perdata. Yang termasuk dalam kontrak ini misalnya leasing, sewa-beli, keagenan, franchise, kontrak rahim, joint venture, kontrak karya, production sharing.
Kontrak menurut bentuknya dibedakan menjadi kontrak lisan dan kontrak tertulis. Kontrak lisan adalah kontrak yang dibuat secara lisan tanpa dituangkan kedalam tulisan. Kontrak-kontrak yang terdapat dalam buku III KUHP dapat dikatakan umumnya merupakan kontrak lisan, kecuali yang disebut dalam pasal 1682 KUHP yaitu kontrak hibah yang harus dilakukan dengan akta notaris.
Kontrak tertulis adalah kontrak yang dituangkan dalam tulisan. Tulisan itu bisa dibuat oleh para pihak sendiri atau dibuat oleh pejabat, misalnya notaris. Didalam kontrak tertulis kesepakatan lisan sebagaimana yang digambarkan oleh pasal 1320 KUHP, kemudian dituangkan dalam tulisan.
Pelaksanaan kontrak
Pengaturan mengenai pelaksanaan kontrak dalam KUHP menjadi bagian dari pengaturan tentang akibat suatu perjanjian, yaitu diatur dalam pasal 1338 sampai dengan pasal 1341 KUHP. Pada umumnya dikatakan bahwa yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kontrak adalah mereka yang menjadi subjek dalam kontrak itu. Salah satu pasal yang berhubungan langsung dengan pelaksanaannya ialah pasal 1338 ayat 3 yang berbunyi ”suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan etiket baik.” Dari pasal tersebut terkesan bahwa untuk melaksanakan kontrak harus mengindahkan etiket baik saja, dan asas etiket baik terkesan hanya terletak pada fase atau berkaitan dengan pelaksanaan kontrak, tidak ada fase-fase lainnya dalam proses pembentukan kontrak.
Asas yang mengikat dalam pelaksanaan kontrak
Hal-hal yang mengikat dalam kaitan dengan pelaksanaan kontrak ialah :
1.Segala sesuatu yang menurut sifat kontrak diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan, dan undang-undang.
2.Hal-hal yang menurut kebiasaan sesuatu yang diperjanjikan itu dapat menyingkirkan suatu pasal undang-undang yang merupakan hukum pelengkap.
3.Bila suatu hal tidak diatur oleh/dalam undang-undang dan belum juga dalam kebiasaan karena kemungkinan belum ada, tidak begitu banyak dihadapi dalam praktek, maka harus diciptakan penyelesaiannya menurut/dengan berpedoman pada kepatutan.
Pelaksanaan kontrak harus sesuai dengan asas kepatutan, pemberlakuan asas tersebut dalam suatu kontrak mengandung dua fungsi, yaitu :
1.Fungsi melarang, artinya bahwa suatu kontrak yang bertentangan dengan asas kepatutan itu dilarang atau tidak dapat dibenarkan, contoh : dilarang membuat kontrak pinjam-meminjam uang dengan bunga yang amat tinggi, bunga yang amat tinggi tersebut bertentangan dengan asas kepatutan.
2.Fungsi menambah, artinya suatu kontrak dapat ditambah dengan atau dilaksanakan dengan asas kepatutan. Dalam hal ini kedudukan asas kepatutan adalah untuk mengisi kekosongan dalam pelaksanaan suatu kontrak yang tanpa isian tersebut, maka tujuan dibuatnya kontrak tidak akan tercapai.
Pembatalan perjanjian yang menimbulkan kerugian
Pembelokan pelaksanaan kontrak sehingga menimbulkan kerugian yang disebabkan oleh kesalahan salah satu pihak konstruksi tersebut dikenal dengan sebutan wanprestasi atau ingkar janji. Wanprestasi adalah tidak dilaksanakannya prestasi atau kewajiban sebagaimana mestinya yang dibebankan oleh kontrak terhadap pihak-pihak tertentu seperti yang disebutkan dalam kontrak.
Ada tiga bentuk ingkar janji, yaitu :
1.Tidak memenuhi prestasi sama sekali
2.Terlambat memenuhi prestasi, dan
3.Memenuhi prestasi secara tidak sah
Akibat munculnya wanprestasi ialah timbulnya hak pada pihak yang dirugikan untuk menuntut penggantian kerugian yang dideritanya terhadap pihak yang wanprestasi. Pihak yang wansprestasi memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian. Tuntutan pihak yang dirugikan terhadap pihak yang menyebabkan kerugian berupa :
1.Pemenuhan perikatan
2.Pemenuhan perikatan dengan ganti rugi
3.Ganti rugi
4.Pembatalan persetujuan timbale balik, atau
5.Pembatalan dengan ganti rugi
Syarat-syarat sah perjanjian
Suatu kontrak dianggap sah (legal) dan mengikat, maka perjanjian tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Menurut ketentuan pasal 1320 KUHP Perdata, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu perjanjian, yaitu :
1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
Syarat pertama merupakan awal dari terbentuknya perjanjian, yaitu adanya kesepakatan antara para pihak tentang isi perjanjian yang akan mereka laksanakan. Oleh karena itu timbulnya kata sepakat tidak boleh disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya unsur paksaan, penipuan, dan kekeliruan. Apabila perjanjian tersebut dibuat berdasarkan adanya paksaan dari salah satu pihak, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan.
2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
Pada saat penyusunan kontrak, para pihak khususnya manusia secara hukum telah dewasa atau cakap berbuat atau belum dewasa tetapi ada walinya. Di dalam KUH Perdata yang disebut pihak yang tidak cakap untuk membuat suatu perjanjian adalah orang-orang yang belum dewasa dan mereka yang berada dibawah pengampunan.
3. Mengenai suatu hal tertentu
Secara yuridis suatu perjanjian harus mengenai hal tertentu yang telah disetujui. Suatu hal tertentu disini adalah objek perjanjian dan isi perjanjian. Setiap perjanjian harus memiliki objek tertentu, jelas, dan tegas. Dalam perjanjian penilaian, maka objek yang akan dinilai haruslah jelas dan ada, sehingga tidak mengira-ngira.

Karakteristik Menjadi Pengusaha Sukses

NAMA : RIZKI FEBRI ARDIAN
NPM : 34209326
KELAS :3 DD 03
TUGAS TULISAN 1
Karakteristik Menjadi Pengusaha Sukses
1. Kemampuan untuk mengembangkan fokus yang jelas.
Anda harus tahu betul apa yang membuat usaha Anda berbeda dari para pesaing. Kembangkan sebuah visi dan laksanakan, jangan beralih dari satu ide ke ide yang lain. Banyak pengusaha gagal karena mereka merasa bahwa ide baru yang mereka temukan lebih menarik daripada yang mereka jalankan sekarang.
2. Harapan yang realistis.
Jika Anda melakukan diet dan berharap bisa menurunkan berat badan lima kilo pe rminggu, Anda pasti akan kecewa dan menyerah. Jika tujuan Anda lebih realistis, kemungkinan besar Anda akan tetap berpegang padanya dan berhasil. Sangat jarang ada orang yang “kaya mendadak”.
3. Kemauan untuk membuat rencana.
Para pengusaha paling sukses adalah orang-orang yang memiliki tujuan dan rencana yang jelas untuk meraihnya. Mereka mempelajari pasar, persaingan, dan mekanismenya, serta bersedia mempelajari sungguh-sungguh semua kendala yang mungkin akan dihadapi.
4. Fleksibilitas dan adaptabilitas.
Selain membutuhkan rencana dan fokus yang jelas, Anda juga perlu memiliki fleksibilitas dalam menanggapi perubahan situasi. Dalam bisnis, dan juga hidup, segalanya berubah, dan masalah pasti ada.
5. Kemampuan untuk mengatasi kekhawatiran karena harus menjual.
Dalam artian tertentu, semua pengusaha adalah penjual. Anda tidak boleh takut berhadapan dengan konsumen, memotivasi pegawai, dan menjalin hubungan baik dengan pemasok. Anda tidak harus punya keahlian tersebut saat memulai usaha, tetapi Anda harus mempelajarinya agar usaha Anda tetap berjalan.
6. Bersedia bekerja keras.
Tidak ada jalan pintas disini; menjalankan usaha berarti bekerja keras sepanjang waktu.
7. Tujuan pribadi yang jelas.
Kita semua punya keinginan yang berbeda-beda. Kita ingin punya banyak uang dan sekaligus sudah berada di rumah saat anak-anak pulang sekolah. Kita ingin mengontrol semua kegiatan tetapi produk dan jasa yang kita hasilkan sangat beragam. Tujuan-tujuan tersebut jelas saling bertentangan satu sama lain. Untuk mencapai keberhasilan, Anda harus fokus pada apa yang benar-benar penting bagi Anda dan apa yang dapat Anda capai.
8. Pengalaman.
Anda tidak perlu berpengalaman sebagai manajer sebuah perusahaan mobil untuk memulai bisnis mobil bekas, tetapi Anda harus punya pengalaman dalam bidang terkait atau pengalaman dalam menerapkan kemampuan yang Anda miliki sebagai manajer, sebelum mengawali suatu usaha.
KOMITMEN MEMAJUKAN DIRI DAN PERUSAHAAN
KOMITMEN
Tanda bahwa sebuah organisasi sudah mulai tidak efektif adalah kalau karyawannya sudah tidak lagi ingin kompak satu sama lain. Seorang eksekutif HRD menceritakan betapa karyawannya masih harus ditakut-takuti dengan absensi kehadiran, agar mau terlibat dalam kegiatan ataupun meeting yang tidak langsung berdampak ke pekerjaan, seperti donasi, fun activities, atau meeting bipartite. Memang, para karyawan tidak sampai saling memukul, baik dari belakang maupun depan, tidak saling menghina atau tidak menyatakan tidak saling percaya satu sama lain. Secara kasat mata, hubungan interpersonal kelihatan harmonis. Namun, bila perlu adanya koordinasi, katakanlah, crash program, pembenahan kantor atau pun program yang sifatnya non-kritikal tetapi perlu dikeroyok rame-rame, barulah terlihat bahwa komunikasi dan koordinasi seolah sulit sekali diatur dan diimplementasikan ke dalam kegiatan yang terarah. Di sinilah sesungguhnya kita bisa menyaksikan ketidakefektifan sebuah organisasi.
Banyak sekali ribut-ribut di perusahaan yang diakhiri dengan komentar, “Ini cuman masalah komunikasi, kok …” Kita banyak lupa bahwa tidak efektifnya komunikasi merupakan “dosa” manajemen yang sangat besar. Hasil yang kita telan dari tidak efektifnya komunikasi adalah karyawan tidak ter-“konek” dengan misi perusahaan, merasa “tertinggal dalam gelap” dan tidak memahami bagaimana berpartisipasi dan melibatkan diri secara sesuai. Tidak efektifnya komunikasi ini, dalam keadaan parah bisa tidak terdeteksi lagi. Yang terlihat justru pada tidak berkomitmennya setiap bagian, individu atau kelompok terhadap apa yang sudah di-“iya”-kan, dijanjikan atau direncanakan. Lebih parah lagi, bila komitmen terhadap “deadline”, waktu, kuantitas tidak bisa di-“nyatakan” lagi. Semua rencana dan tindakan hanya bersifat mengambang. Di sinilah kita perlu waspada terhadap matinya spirit perusahaan atau lembaga karena sakitnya komitmen.
Dari Komitmen ke Laba Perusahaan
Sudah tidak jamannya lagi orang menomorduakan komitmen karyawan di dalam pertimbangan pengembangan organisasi, karena jelas-jelas komitmen karyawan sudah menjadi daya saing utama dalam bisnis. Komitmen bisa terlihat dalam beberapa bentuk. Kita bisa lihat komitmen berkelas rendah karena individu butuh “memperpanjang” karirnya di perusahaan dan tidak punya pilihan lain dalam karirnya, yang sering disebut sebagai ‘continuance commitment”. Ada juga individu yang komit demi loyalitas, kedisiplinan dan kepatuhannya pada perusahaan, atau komitmen yang bersifat normatif. Orang yang komitmennya normatif akan melakukan segala sesuatu yang diperintahkan organisasi, walaupun tindakan tersebut belum tentu sesuai dengan keinginan pribadinya. Perusahaan sebetulnya perlu memancing sebanyak-banyaknya komitmen afektif, di mana passion dan kesungguhan individu untuk berkontribusi, mengompakkan diri berlandaskan kesamaan pemikiran, sasaran dan idealisme profesinya dengan perusahaan.
Komitmen sampai level afektif dan passion ini tentunya tidak didapatkan secara gratis karena sesungguhnya bermula dari kemudahan, konsistensi dan kejelasan sistem dan prosedur di perusahaan. Kejelasan aturan main menjadikan karyawan bisa mengandalkan dan berpegang pada aturan. Dalam perkembangannya, karyawan jadi bisa tahu di mana ia bisa “ikut bermain” dan menikmati pekerjaannya, bahkan memperbaiki kinerjanya dari waktu ke waktu. Hanya dalam tingkatan ini, perusahaan baru bisa mengeruk keuntungan bermodalkan komitmen karyawan. Kita sebagai nasabah tentunya senang berbank dengan bank yang karyawannya jelas-jelas bekerja keras, berkinerja dan berjuang demi kepuasan nasabah dan kesuksesan perusahaannya, ketimbang bank yang santai dan tidak mengejar sasaran yang jelas.
Komitmen: Penyatuan Risiko dengan Tindakan
Menurut para ahli, komitmen sangat berbeda dari janji atau sekedar pelaksanaan kewajiban. Kewajiban berasal dari otoritas eksternal, sementara komitmen berasal dari dalam diri seseorang. Selain itu komitmen mengandung bobot yang jauh lebih tinggi, karena berkomit berarti menyadari dan bersedia menerima risiko tindakan yang sudah diambil oleh individu. Bila seorang ahli bedah sudah berkomitmen untuk menyelesaikan suatu kasus, ia akan berusaha sekuat-kuatnya untuk menyembuhkan si pasien, apakah melalui tangannya sendiri ataupun dengan bantuan ahli lain. Demikian pula, seorang kepala cabang yang sudah berkomitmen untuk mencapai level KPI (key performance indicator) tertentu, akan serte merta mengerahkan segala upaya untuk mencapainya. Tentunya ada risiko ia tidak disukai oleh anak buah, karena anak buahnya didera untuk bekerja keras. Namun, tanpa pengambilan risiko tersebut, komitmen atasan akan terasa hampa, ringan tidak bertenaga. Di sini, komitmen justru memberi “flavor” pada kerja keras kelompok.
Dalam sebuah kelompok kerja, komitmen akan terasa bila individu dalam kelompok mau “tune in” mendukung “action” , bersedia untuk di-“expose”, siap bertanggung jawab terhadap tugas, dan bahkan ikut serta menghandel dilema yang pasti muncul dalam mengembangkan tuas. Dari sini jelas kita bisa melihat bahwa gejala “loh kok saya?” atau ‘bukan saya, pak …’ tidak laku, karena sikap defensif hanyalah pertanda bahwa komitmen individu tidak ada.
Komitmen itu Pilihan
Beda tipis dengan kepatuhan dan kewajiban yang normatif, komitmen afektif adalah sepenuhnya pilihan individu. Individu yang memilih untuk komit biasanya sudah melalui proses pertimbangan terhadap kebutuhan dan visinya sendiri dan juga sudah yakin pada dampak sikapnya. Karena itu, individu yang berkomitmen tinggi, bisa memberikan “impact” yang lebih besar di pekerjaan, lebih persuasif, lebih terbuka terhadap kemungkinan kritik. Pilihan perilaku yang diambil seseorang yang berkomitmen pun akan diarahkan pada dua hal yang sangat penting, yaitu mendukung dan mengembangkan, karena hanya dengan sikap seperti inilah kelompok dapat maju dan mencapai tujuan yang sudah sama-sama dipahami.
Komunikasi mengikuti “The 51% Rule”
Rapat-rapat yang diikuti oleh orang-orang yang berkomitmen tinggi akan memakan waktu jauh lebih singkat daripada bila individu peserta rapat ragu akan komitmennya. Untuk membuat peserta lain ‘hadir’ dalam tantangan yang sedang dibicarakan, seorang ahli komunikasi membuat formula yaitu bila setiap orang yang sedang berkomunikasi, yang sudah pasti dua arah, mengambil 51% tanggung jawab terhadap keberhasilan komunikasi dan follow up-nya, maka komunikasi pasti akan dipenuhi oleh spirit komitmen yang utuh. Hanya dengan cara inilah kita bisa mengejar “the extra mile” dan menikmati pekerjaan. (Eileen Rachman & Sylvina Savitri/EXPERD/Kompas/Klasika/09/08/2008).

PENGERTIAN HUKUM & HUKUM BISNIS

NAMA : RIZKI FEBRI ARDIAN
NPM : 34209326
KELAS :3 DD 03
TUGAS 1
PENGERTIAN HUKUM & HUKUM BISNIS
A. Pengertian Hukum
Pertanyaan yang paling mendasar bagi orang yang mempelajari hukum adalah apakah hukum itu? Kata “hukum” sesungguhnya berasal dari bahasa arab, orang yang menghukum disebut hakim. Dalam bahasa latin, hukum disebut dengan “rect” yang berasal dari kata rechtum yang berarti tuntutan, bimbingan. Dari kata ini, muncul kata gerechtigdheid (bahasa Belanda) atau gerechtigkeit (bahasa Jerman) yang berarti keadilan. Berbicara hukum berarti berbicara keadilan. Disamping itu, kata hukum juga disebut “ius” yang berasal dari kata “lubere” yang berarti mengatur atau memerintah. Selain itu, lex yang berasal dari kata “lesere” berarti mengumpulkan yakni mengumpulkan orang untuk diberi perintah.
Berbicara pengertian hukum tidak akan mencapai kata putus dan final, sebab masing-masing pakar dan doktrin akan berpendapat secara berbeda. Perbedaan pendapat dalam persoalan pengertian hukum disebabkan tiga hal yakni, pandangan filosifis, landasan konseptual pengalaman serta sejarah sistem hukum masing-masing. Karenanya, pengertian hukum sangatlah variatif, saking variatifnya, Apeldorn seorang ahli hukum mengatakan tidak sanggup menggambarkan apa hukum itu sebenarnya. Immanuel Kant mencatat ada 200 pendapat yang bervariasi tentang apa hukum tersebut. Berikut kami cantumkan beberapa pengertian hukum menurut kepentingannya.
1. Hukum dipandang dari ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang tersusun secara sistematis berdasarkan pemikiran.
2. Hukum dari segi kedisplinan berarti suatu sistem ajaran tentang kenyataan atau gejala yang dihadapi.
3. Hukum dari segi kaidah adalah pedoman atau patokan sikap tindak atau prilaku yang pantas atau diharapkan.
4. Hukum dari tata hukum berarti struktur atau proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu dan tempat tertentu serta berbentuk tertulis.
5. Hukum dari segi petugas berarti pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan penegakan hukum (law enforcement officer).
6. Hukum dari segi keputusan penguasa yakni hasil proses diskresi yang menyangkut pembuatan keputusan yang tidak semata-mata diperintahkan oleh aturan-aturan hukum, tetapi keputusan yang dibuat atas pertimbangan yang bersifat personal.
7. Hukum dari segi proses pemerintah berarti proses hubungan timbal balik antara unsur unsur pokok dari sistem kenegaraan. Artinya hukum dianggap sebagai suatu perintah atau larangan yang berasal dari badan negara yang berwenang dan didukung dengan kemampuan serta kewenangan untuk menggunakan paksaan.
8. Hukum dari segi sikap tindak yang ajeg atau prilaku yang teratur yakni prilaku yang diulang-ulang dengan cara yang sama yang bertujuan untuk mencapai kedamaian.
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai yakni jalinan dari konsepsi-konsepsi abstrak tentang apa yang dianggap baik dan buruk.
b. Pengertian Hukum Bisnis
Pengertian hukum bisnis selalu saja disamakan dengan hukum ekonomi. Pengertian keduanya tidaklah jauh berbeda, namun terdapat sisi-sisi yang membedakannya. Hukum ekonomi selalu diartikan seperangkat peraturan yang mengatur kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pelaku ekonomi. Hukum ekonomi meliputi bidang hukum privat (hukum yang mengatur kepentingan antar-pribadi yang biasa disebut dengan hukum perdata) dan juga hukum publik (hukum yang mengatur kepentingan umum). Secara lebih tegas bahwa hukum ekonomi mengatur hukum ekonomi dalam artian sistem ekonomi secara luas (baik perdata maupun publik). Sedangkan hukum bisnis hanya mengatur kepentingan pribadi atau keperdataan saja. Dengan kata lain, hukum bisnis adalah bagian dari hukum privat.
Dalam sistem hukum Indonesia, persoalan yang berkaitan dengan usaha diatur dalam kitab UU Hukum Dagang (KUHD) dan kitab UU Hukum Perdata (KUHPerdata). KUHD adalah ketentuan yang bersifat khusus (lex spesialis) dan KUHPerdata adalah ketentuan yang bersifat (lex generalis).
Istilah hukum bisnis diambil dari terjemahan “business law” yang terkadang disamakan dengan hukum dagang (trade law) dan hukum perniagaan (commercial law). Namun, ketiga istilah itu (hukum bisnis, dagang dan perniagaan) tidaklah sama. Hukum dagang dan perniagaan hanya mencakum hukum yang terdapat dalam kitab hukum dagang (KUHD). Sedangkan hukum bisnis mencakup hukum dagang “yang diperluas” dari mulai perseroan terbatas, kontrak bisnis, pasar modal, merger, akuisis, konsolidasi, kredit, HAKI, pajak dan sebagainya. Pada hukum ekonomi, cakupannya lebih luas yakni menyangkut ekonomi secara makro, mikro, ekonomi pembangunan, sosial, manajemen, akutansi dan seterusnya.
Dengan demikian, hukum bisnis berarti sekumpulan norma dan asas-asas yang berkenaaan dengan suatu bisnis (Munir Fuady, 1996: 2). Dengan kata lain, hukum bisnis diartikan suatu perangkat kaidah hukum yang mengatur tata cara pelaksanaan urusan atau kegiatan dagang, industri atau keuangan yang dihubungkan dengan produksi atau pertukaran barang dan jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan.
C. Ruang Lingkup Hukum Bisnis
Secara umum hukum bisnis meliputi :
1. Pelaku bisnis
Pelaku bisnis dapat berupa orang perorang atau dan badan hukum usaha baik yang berbentuk badan hukum maupun yang bukan. Berdasarkan pelaku bisnis mencakup berbagai bidang hukum yakni:
a. Hukum Perseroan Terbatas
b. Hukum Tentang BUMD, BUMN
c. Hukum Tentang Yayasan
d. Hukum Tentang Koperasi
e. Hukum Tentang Firma, CV, Perseroan Perdata
2. Perbuatan Pelaku Bisnis
Dari segi pelaku bisnis meliputi:
a. Hukum Kontrak ‘
b. Hukum Ekspor-Import
c. Hukum Lingkungan
d. Hukum Tentang Perizinan
e. Hukum Tentang Perpajakan
f. Hukum Tenaga Kerja
g. Hukum Persaingan Usaha (Anti Monopoli)
h. Hukum Penanaman Modal
i. Hukum Perlindungan Konsumen
j. Hukum Pasar Modal
3. Aset (Harta Kekayaan) Pelaku Bisnis
Aspek ini meliputi bidang hukum:
a. Hukum Benda
b. Hukum Agraria
c. Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)
d. Hukum Jaminan
4. Permodalan (Pembiyaan)
Aspek permodalan atau pembiyaan meliputi bidang hukum:
a. Hukum Perbankan
b. Hukum pembiayaan non-perbankan
a. Hukum Leasing-sewa-beli
b. Hukum Tentang modal ventura
c. Hukum Tentang factoring
B. TUJUAN DAN SUMBER-SUMBER HUKUM
Sama halnya dengan pengertian hukum, banyak teori atau pendapat mengenai tujuan hukum. Berikut teori-teori dari para ahli :

1. Prof Subekti, SH :
Hukum itu mengabdi pada tujuan negara yaitu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya dengan cara menyelenggarakan keadilan. Keadilan itu menuntut bahwa dalam keadaan yang sama tiap orang mendapat bagian yang sama pula.
2. Prof. Mr. Dr. LJ. van Apeldoorn :
Tujuan hukum adalah mengatur hubungan antara sesama manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian antara sesama. Dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan seimbang.
3. Geny :
Tujuan hukum semata-mata ialah untuk mencapai keadilan. Dan ia kepentingan daya guna dan kemanfaatan sebagai unsur dari keadilan.

Pada umumnya hukum ditujukan untuk mendapatkan keadilan, menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat serta mendapatkan kemanfaatan atas dibentuknya hukum tersebut. Selain itu, menjaga dan mencegah agar tiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, namun tiap perkara harus diputuskan oleh hakim berdasarkan dengan ketentuan yang sedang berlaku.

Secara singkat Tujuan Hukum antara lain:
• keadilan
• kepastian
• kemanfaatan

Menurut kami sendiri hukum bertujuan untuk mencapai kehidupan yang selaras dan seimbang, mencegah terjadinya perpecahan dan mendapat keselamatan dalam keadilan.

Rabu, 18 Mei 2011

TUGAS MANAJEMEN PENJUALAN 2

NAMA : RIZKI FEBRI ARDIAN
NPM : 34209326
KELAS : 2 DD 03
DOSEN : HARI SETIAWAN
MATA KULIAH : MANAJEMEN PENJUALAN

ALOKASI BERDASARKAN PEMBELI.
Dalam pengalokasian kegiatan penjualan ini yang penting bagi manajer adalah berapa waktu yang diperlukan sampai terjadi transaksi dan siapa pembelinya.

Pembeli dapat dikelompokkan ke dalam beberapa golongan :
Pembeli rumah tangga
● Pembeli individual
● pembeli industri
● Pedagang
● Pemerintah

Salah satu cara ukuran dalam pengalokasian penjualan adalah dengan mengukur antara frekuensi kunjungan wiraniaga dengan tingkat penjuaaalan yang akan dicapai.


ALOKASI BERDASARKAN PRODUK.
Dalam perusahaan-perusahaan multi produk (menawarkan berbagai macam produk). Merupakan kesulitan apabila seorang wiraniaga harus menangani promosi dan penjualan beberapa jenis produk, tetapi apabila menggunakan banyak wiraniaga, yang perlu dipertimbangkan adalah kemungkinan akan berkurangnya laba yang direncanakan.
Oleh karena itu, kebijakan manajer penjualan perlu dibahas bersama dengan manajer produk sehingga didapat kesesuaian program kerja antara penjualan dan produksi.
Dua model optimasi antara jumlah wiraniaga dan laba yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan, yaitu :
1. Optimasi yang tidak terbatas, artinya dapat diterapkan jumlah wiraniaaga yang fleksibel
2. Optimasi yang terbatas, artinya dapat diterapkan jumlah wiraniaga yang tetap.


ALOKASI DENGAN JUMLAH WIRANIAGA FLEKSIBEL.
Sumber-sumber yang dipunyai perusahaan dapat dikatakan fleksibel,, jika harus menentukan tidak hanya jumlah wiraniaga yang harus dialokasikan ke masing-masing daerah penjualan, tetapi juga besarnya anggaran penjuaaalan.
Satu faktor yang penting dari model optimasi yang tidak dibatasi ini adalah bahwa keputusan tentang jumlah wiraniaga di daerah penjuaalan tertentu tidak mempengaruhi keputusan-keputusan di daerah lainnya Jumlah wiraniaga yang optimal pada masing-masing daerah penjualan , menunjukkan pula tingkat optimal untuk perusahaan secara keseluruhan.



ALOKASI DENGAN JUMLAH WIRANIAGA TETAP.
Tugas manajemen penjualan adalah mendapatkan cara terbaik untuk mengalokasikan wiraniaga ke setiap daerah penjualan.
Adanya batasan jumlah wiraniaga berarti bahwa keputusan-keputusan pada satu daerah penjuaalan, tidak dapat dipisahkan dari keputusan-keputusan untuk daerah penjualan yang lain, karena tambahan seorang wiraniaga di satu daerah penjuaalan, akan mengurangi seorang wiraniaga di daerah penjualan lainnya.
Dengan demikian kondisi marjinalnya dapat diteentukan dengan rumus :
∆ laba
Nilai mutlak dari : -------------- = k
∆ wiraniaga
■ jika nilai k besar, tambahan laba dapat diperoleh dengan menambah wiraniaga
■ jika nilai k kecil, jumlah wiraniaga tidak penting.
■ jika nilai k nol, maka jumlah wiraniaga tidak berpengaruh.
■ jika nilai k negatif, maka laba daapat ditingkatkan dengan mengurangi jumlah wiraniaga.
Jadi nilai k harus lebih besar dari nol.

Tugas manajer adalah mengalokasikan jumlah wiraniaga ke masing-masing daerah penjualan sampai laba marjinalnya sama untuk setiap daerah. Dapat dilakukan dengan metode matematis atau dengan cara coba-coba. Adapun cara coba-coba daapat dilakukan sebagai berikut :
1. Mengalokasikan seluruh wiraniaga ke daerah-daerah penjualan sesuai keinginan.
2. Menentukan laba marjinal untuk masing-masing daerahpenjualan.
3. Memindahkan seorang wiraniaga dari daerah yang marjinal penjualan kecil ke daerah yang marjinalnya besar.
4. Mengulangi kembali tahap 2 dan 3 sampai laba marjinal sama atau hampir sama untuk seluruh daerah penjuaalan.



ANALISIS PENJUALAN.

Sumber-sumber Bahan Masukan Analisis
Dapat digunakan berbagai macam dokumen :
● Laporan penjualan : laporan penjualan dalam jumlah dan nilai uangnya pada tiap daerah penjualan.
● Invoice penjualan : dalam invoice penjualan tercantum tanggal, nama dan alamt pembeli, jumlah penjualan baik jumlah unit dan nilai uangnya, jangka waktu kredit penjualan, cara pembayaran, diskonto harga, cara dan biaya pengiriman barang, dan nama wiraniaga/manajer penjuaaalan yang mendapatkan pesanan.
● Laporan kunjungan wiraniaga : dalam laporan ni tercantum nama dan alamat pelanggan, nama pejabat yang dikunjungi, produk yang dipresentasikan, kebutuhan pelanggan, jumlah pesanan produk.
● Laporan pengeluaran wiraniaga : termasuk dalam laporan adalah pengeluaran harian untuk perjalanan, penginapan, uang makan, menjamu pelanggan.
● Laporan khusus tiap pelanggan : daalam laporan ini tercantum nama dan alamat pelanggan, jumlah kunjungan rata-rata manajer penjuaaalan tiap bulan atau tiap tahun, jumlah pesanan rata-rata dalam periode waktu tertentu.
● Laporan riset pasar : tercantum mengenai perkiraan pangsa pasar, pengaruh strategi pemasaran terhadap permintaan produk.

Analisis Penjualan Total .

Setiap kegiatan analisis penjualan dimulai dengan menganalisis jumlah penjualan total. Salah satu fokus analisis penjuaaalan total adalah perkembangan penjualan selama beberapa masa ( bulan, tahun ) beurutan ( naik, turun, stabil ). Analisis dilakukan terhadap perkembangan penjualan dalam satuan produk dan uang.
Dengan analisis jumlah penjuaalan toal, manajer penjuaalan juga daapat menganalisis trend perkembangan pangsa pasar yang dikuasai perusahaannya.

Analisis Jumlah Penjualan Tiap Daerah Penjualan.

Dengan merinci jumlah penjualan total menjadi penjualan daerah-daerah penjualan, manajer penjualan dapat melihat kinerja masing-masing daerah penjualan. Salah satu tolok ukur kinerja daerah penjualan adalah perbandingan antara jumlah penjualan nyata yang mereka hasilkan tiap masa tertentu, dengan kuota jumlah penjualan.

Analisis Jumlah Penjualan Wiraniaga.

Analisis jumlah penjualan total, dapat dirinci menjadi analisis penjualan tiap wiraniaga. Di samping untuk mendapatkan gambaaran kinerja perushaan secara keseluruhan, juga dapat digunakan untuk mendapat gambaran jumlah penjualan atau kinerja setiap wiraniaga.
Tolok ukurnya adalah kebrhasilan mencapai atau lebih tinggi dari kuota yang dialokasikan.

Analisis Penjuaalan Tiap Seri Peoduk.

Analisis tiap seri produk untuk mengetahui peranan setiap seri produk atas kontribusinya terhadap jumlah penjualan. Produk atau seri produk yang besar sumbangannya terhadap jumlah penjualan besar diasebut produk
“ primadona “

Analisis Penjualan Pelanggan.

Tiap pelanggan mmpunyai peranan yang berbeda dalam menyumbang jumlah penjualan produk dan keuntungan. Dalam dnia bisnis juga dikenal pelanggan primadona, pelanggan menengah dan pelanggan biasa. Walupun hubungan dengan seluruh pelanggan harus dipelihara, namun pembinaan hubungan dengan pelanggan primadona harus diistimewakan. Potongan harga, jadwal pengiriman barang, syarat pembayaran dan layanan purna jual kepada mereka hendaknya diusahakan prima.
Analisis penjualan kepada pelanggan daapat dilakukan secara keseluruhan maupun seri demi seri produk.


MANAJEMEN WAKTU
Manajemen waktu merupakan salah satu topik penting yang diberikan pada pelatihan tenaga penjual. Manajemen waktu ini setidaknya meliputi dua bidang yaitu :
- Bagaimana meliput (Cover) teritori/wilayah.
- Mencari jalan untuk menghemat waktu tanpa mengabaikan keefektifan.
Untuk meliput wilayah para tenaga penjual harus mengatur rute dan jadwal perjalanan. Penentuan rute merupakan salah satu cara yang dapat menghemat waktu. Terdapat beberapa aturan dasar menentukan rute perjalanan yaitu :
- Route should be circular
- Route should never cross itself
- Same route should not be used to go to and from a customer
- Customers in neighboring areas should be visited in sequence

Untuk menjaga agar tidak memboroskan waktu maka semua aktifitas harus diperhatikan oleh tenaga penjual. Beberapa tindakan yang akan memboroskan waktu harus dihindari seperti :
1. Telephone interruptions
2. Drop-in visitors
3. Lack of self-discipline
4. Crises
5. Meetings
6. Lack of objectives, priorities & deadlines
7. Indecision and Procrastination
8. Attempting too much at once

Tugas manajemen penjualan 1

Nama : Rizki Febri Ardian
NPM : 34209326
Kelas : 2 DD 03
Mata Kuliah : Manajemen Penjualan
Dosen : Hari Setiawan

1. Sebutkan pengertian manejemen penjualan dari beberapa sumber!
Menurut SHINAGAMI "Manajemen penjualan" awalnya disebut secara eksklusif ke arah personil tenaga penjualan. "sales management" dimana maksudnya disini adalah manajemen yang mencakup seluruh kegiatan penjualan seperti promosi, pengiklanan, penelitian pasar. Namun sekarang pengertian akan manajemen penjualan adalah pencapaian yang dicapai oleh suatu organisasi atau perusahaan pejualannya dengan cara yang efisien melalui " planning, staffing, training, leading & controlling". Manajemen Penjualan berkaitan dengan semua kegiatan, proses dan keputusan yang terlibat dalam mengelola penjualan fungsi dalam suatu organisasi. Manajemen penjualan harus cerdas dan gesit dan menyediakan solusi teknologi yang terpusat untuk mendukung upaya penjualan.
2. Jelaskan tentang proses manajemen penjualan!
Proses Manajemen Penjualan
Setelah strategi penjualan ditetapkan maka untuk selanjutnya maka manajemen tentu harus melaksanakannya dan mengelola pelaksanaan penjualan.kegiatan pengelolaan dimulai dari perencanaan penjualan yang meliputi pengenalan pasar dan peran mendesain organisasi dan struktur organisasi penjual,meramalkan penjualan menentukan objective penjualan dan manajemen waktu dan didalam penentuan tujuan harus diturunkan dari tujuan perusahaan pada tingkat manajemen yang lebih tinggi,tingkatan tujuan penjualan terdiri dari tujuan korporasi unit bisnis,pemasaran dan penjualan yang beberapa tingkatan sampai ketujuan individu tenaga penjual.
3. Jelaskan tentang tahap-tahap penjualan!
Tahapan sistimatis dalam melakukan penjualan sasaran adalah sebagai berikut
Segmentasi Pasar: Tindakan membagi sebuah pasar kedalam kelompok-kelompok konsumen yang berbeda yang diperkirakan membutuhkan produk. Dalam hal ini perusahaan mengidentifikasi cara-cara yang berbeda untuk membagi pasar menjadi segmen-segmen, mengembangkan segmen pasar yang menguntungkan, dan mengevaluasi daya tariknya
Pentargetan Pasar: Tindakan mengevaluasi dan menyeleksi satu atau beberapa segmen yang akan dipilih
Penempatan Pasar: yakni tindakan menciptakan suatu penempatan produk yang kompetitif diantara produk saingannya. Dalam hal ini yang dimaksud penempatan pasar adalah penempatan produk pada alam pikiran dan benak konsumen. Apabila persepsi tentang produk sudah berada pada benak konsumen, maka saat diperlukan produk itulah yang diutamakan
Dari tahapan tersebut diatas, dalam kegiatan segmentasi harus melakukan identifikasi tentang strategi segmentasi yang akan digunakan dan mengembangkan profil setiap segmen. Setelah segmentasi pasar dilakukan, perusahaan siap memasuki langkah ketiga yaitu menetapkan sasaran pasar (target market) yaitu yakni sekelompok konsumen yang akan dijadikan pasar sasarannya, dengan mengembangkan metode penilaian atas daya tarik segmen serta memilih segmen yang akan dimasuki. Pada tahap ini perlu juga perusahaan mengidentifikasi kemungkinan penempatan produk ke masing-masing segmen dan menentukan penempatan produk yang dipilih (product positioning).
Dalam membagi segmen pasar dapat digunakan beberapa kriteria sebagai dasar segmentasi pasar. Pembagian pasar dapat dilakukan atas dasar geografis, demografis serta psikografis, dengan contoh dan penjelasan sebagai berikut.

4. Jelaskan tentang cara-cara penjualan!
Berikut saya uraikan cara menjual yang baik…
1. Anda harus mengenal produk yang akan anda jual
Entah jenis produk apa yang akan anda jual, baik berupa jasa maupun barang, atau mengajak rekan untuk berbisnis, anda harus tahu benar mengenai produk yang akan anda jual ini. Pelajarialah terlebih dahulu produk anda, kelebihan produk anda, keuntungankekurangannya,kekuatan,kelemahan,biayanya, jangan sampai anda belum menguasai benar produknya. Ini juga akan menjadi pertimbangan anda untuk menyampaikan informasi tentang produk anda ke orang lain.
(permasalahannya, produk
2. Sesuaikan penampilan
Penampilan menandakan kepribadian anda,orang akan melihat penampilan sebelum berkomunikasi dengan anda. Tentunya jika anda ingin menjual sesuatu kepada orang kalangan atas, setidaknya anda juga mengikuti gaya/tren/penampilan kalangan orang atas. Begitu pula sebaliknya.
3. Komunikatif
Ketika anda sudah menjaga penampilan anda langkah yang harus ditempuh adalah carilah calon pembeli sebanyak-banyaknya. Belajarlah untuk bergaul dengan orang lain, pelajarilah etika bergaul serta kunci yang sebenarnya adlah bersikap ramah pada orang lain.
4.Tuntunlah calon pembeli untuk mengambil keputusan
Usahakan anda menjelaskan dengan detail mengenai produk anda kepada pelanggan, yakinkan bahwa produk anda benar-benar menguntungkan. Bila perlu bandingkan dengan produk lainnya. Tapi anda juga harus siap dengan keberatan calon pembeli. Hendaknya anda sudah siap dengan jawabannya. Pastikan tidak ada paksaan dan jangan sampai kita memutuskan tidak bergaul lagi dengannya.
5. Manfaatkan kesempatan yang ada
Ketika calon pembeli mulai tertarik dengan produk kita,segeralah tawar-menawar harga sebelum mereka berubah pikiran, anda juga harus menyiapkan harga yang pantas, jangan sampai anda malah terbujuk rayuannya untuk menjual produk anda dengan harga yang murah.
6. Jangan Mengecewakan
Ini point terakhir, setelah anda menjual produk anda janganlah sampai anda mengecewakannya. Jangan pernah memutuskan komunikasi dan teruslah bersikap ramah, hal ini akan menaikkan image anda di mata pembeli dan ini akan menyebar ke teman-teman mereka ketika mereka benar-benar mengambil manfat dari produk yang kita jual. Kalau kita mengecewakan maka oran lain juga tidak akan percaya lagi.
Ya semuanya juga butuh kesabaran dalam kita menekuninya…jangan lupa berdoa…
dan kunci utamanya adalah KEJUJURAN anda.

5. Apa saja factor-faktor yang mempengaruhi kegiatan penjualan?
1.Kondisi dan Kemampuan Penjual.
Transaksi jual-beli atau pemindahan hak milik secara komersial atas barang dan jasa itu pada prinsipnya melibatkan dua pihak, yaitu penjual sebagai pihak pertama dan pembeli sebagai pihak kedua.Penjual harus dapat menyakinkan kepada pembelinya agar dapat berhasil mencapai sasaran penjualan yang diharapkan.untuk maksud tersebut penjual harus memahami beberapa masalah penting yang sangat berkaitan, yaitu :
a. Jenis dan karakteristik barang yang di tawarkan.
b. Harga produk.
c. Syarat penjualan seperti: pembayaran, penghantaran, pelayanan sesudah penjualan,garansi dan sebagainya.

2. Kondisi Pasar.
Pasar, sebagai kelompok pembeli atau pihak yang menjadi sasaran dalam penjualan, dapat pula mempengaruhi kegiatan penjualannya.
Adapun faktor-faktor kondisi pasar yang perlu diperhatikan adalah:
a. Jenis pasarnya
b. Kelompok pembeli atau segmen pasarnya
c. Daya belinya
d. Frekuensi pembelian
e. Keinginan dan kebutuhan para konsumen
g.harga produk tersebut
3. Modal.
Modal dalam usaha angat di butuhkan dalam membangun perusahaan. Modal adalah salah satu factor penunjang jalannya proses usaha. Akan lebih sulit bagi penjualan barangnya apabila barang yang dijual tersebut belum dikenal oleh calon pembeli, atau apabila lokasi pembeli jauh dari tempat penjual. penjual harus memperkenalkan dulu membawa barangnya ketempat pembeli. untuk melaksanakan maksud tersebut diperlukan adanya sarana serta usaha,seperti: alat transport, tempat peragaan baik didalam perusahaan maupun di luar perusahaan,usaha
promosi,yang hanya dapat dilakukan apabila penjualan memiliki sejumlah modal yang diperlukan.
4. Kondisi Organisasi Perusahaan.
Pada perusahaan besar, biasanya masalah penjualan ditangani oleh bagian penjualan yang dipegang orang-orang tertentu yang ahli di bidang penjualan.
5. Faktor lain.
Faktor-faktor lain, seperti:periklanan,peragaan,kampanye,pemberian hadiah, sering mempengaruhi penjualan.namun untuk melaksanakannya, diperlukan sejumlah dana yang tidak sedikit. bagi perusahaan yang bermodal kuat,kegiatan ini secara rutin dapat dilakukan.sedangkan bagi perusahaan kecil yang mempunyai modal relatif kecil kegiatan ini lebih jarang dilakukan.

10 PRINSIP MENJUAL DAN CARA MENJUALNYA LEWAT INTERNET

NAMA : RIZKI FEBRI ARDIAN
NPM : 34209326
KELAS : 2 DD 03
DOSEN : HARI SETIAWAN
MATA KULIAH : MANAJEMEN PENJUALAN

10 Prinsip Dalam Menjual
1. Anda menjual kepada manusia. Oleh karena itu yang dibutuhkan adalah people skill karena setiap manusia memupunyai kepribadian berbeda.
2. Anda menjual diri anda sendiri, profil anda menentukan untuk memulai sesuatu relasi. Mereka akan membeli kepada orang yang dapat mereka percaya. Dan anda tidak akan dapat menjual apabila anda sendiri tidak percaya dengan produk yang akan anda jual. Seorang sales yang baik tidak pernah menyombongkan diri tetapi sabar dan dapat menghargai orang lain
3. Seorang sales yang baik dapat melakukan pertanyaan dengan baik. Pertanyaan yang baik akan menjadi awal untuk mengetahui kebutuhan pelanggan, solusi yang dapat kita berikan dan menutup suatu transaksi. Ingat rumus sederhana : Apa, Dimana, Kapan, Yang mana, Mengapa, Siapa, Bagaimana?
4. Setiap kelebihan atau spesifikasi produk anda harus dapat dihubungkan dengan keuntungan yang dapat diperoleh calon pelanggan anda, oleh karena itu tidak perlu mengungkapkan semua secara bertele tele.
5. Kembangkan kemampuan untuk mendengarkan orang lain.
6. Anda harus dapat menjelaskan dan memberikan gambaran apa saja yang dapat diperoleh mereka nantinya dengan membeli produk anda
7. Keputusan membeli bukan berdasarkan perhitungan logika tetapi perasaan yang mempengaruhi pelanggan anda sekarang. Misalnya anda menjual peralatan security, hanya akan berhasil apabila memang palanggan anda mempunyai keinginan untuk memperoleh rasa aman. Apabila belum maka harus menjalani proses yang cukup lama dan kemungkinan berhasilnya akan menurun.
8. Anda harus ditunjang oleh pengetahuan produk yang baik. Ini dapat meningkatkan kredibilitas anda dan mempercepat proses closing.
9. Anda harus berusaha membuat sesuatu yang istimewa dibanding dengan competitor anda. Baik produk maupun diri anda sendiri.
10. Jangan menjual melulu berdasarkan kepada harga. Jadikanlah solusi dan professionalitas anda sebagai sesuatu yang lebih layak untuk dihargai dengan nilai tinggi.
Salah satu strategi pemasaran yang biasa di gunakan adalah internet, berikut adalah 10 tips sukses meningkatkan penjualan via internet yang bisa Anda lakukan, antara lain:
1. Tampilkan kesaksian (testimoni) tentang produk Anda. Cara ini akan mendongkrak kredibilitas bisnis Anda. Sehingga membuat calon pembeli Anda percaya. Dalam menampilkan testimoni, cantumkan juga nama dan lokasi mereka tinggal
2. Berikan bonus. Selain produk utama, berikan pula sejumlah bonus. Bentuk bonus yang diberikan bisa seperti ebook, report, newsletter, dan lainnya.
3. Tawarkan garansi. Misalnya, 30 hari, 60 hari atau bahkan satu tahun. Dalam memberikan garansi, semakin panjang masa garansi yang diberikan, semakin baik efeknya dalam meningkatkan penjualan. Sebab pembeli merasa terjamin dengan pembelian yang mereka lakukan.
4. Tawarkan hak jual ulang (resell). Sediakan hak jual dengan tawaran komisi tertentu begitu mereka bergabung. Komisi yang Anda berikan bisa diterapkan untuk setiap penjualan.
5. Memberikan batasan waktu pendaftaran. Misalnya Anda memberikan batasan seperti ini, jika mereka mendaftar sebelum 15 September, maka mereka akan mendapatkan diskon atau bonus produk. Cara ini bisa mendorong calon pembeli agar segera melakukan pembelian.
6. Berikan layanan maksimal. Produk apapun yang Anda jual, aspek layanan jangan sampai diabaikan. Saat ini orang bukan hanya kepincut dengan produk saja, tapi pelayanan juga menjadi pertimbangan penting.
7. Buka semua jalur komunikasi. Tidak lagi cukup hanya dengan email, maksimalkan pelayanan Anda dengan membuka jalur komunikasi lainnya. Seperti lewat telepon dan chatting. Bisa juga dicoba dengan memanfaatkan sosial media seperti friendster, facebook, dan lainnya.
8. Berikan report atau produk gratis. Untuk memancing minat calon pembeli, berikan report atau produk gratis. Produk gratis yang diberikan sebaiknya yang bisa mengantarkan pemahaman terhadap bisnis Anda dan mendorong penjualan.
9. Pertajam strategi marketing. Banyak macam strategi marketing yang bisa Aanda jalankan. Misalnya seperti bekerjasama dengan pebisnis internet lainnya atau melakukan joint venture. Baik dalam promosi, sistem bisnis, dan lainnya.
10. Buat blog. Blog penting sebagai sebagai salah satu cara Anda berkomunikasi secara intensif kepada para anggota maupun calon anggota. Dari blog pula Anda bisa mengalirkan traffic ke situs web penjualan. Dengan begitu, pastinya blog Anda bisa jadi ladang uang.
Selamat mencoba.
SUMBER :
• kiatpenjualan.com
• http://www.tdwclub.com/bisnis/10-tips-sukses-meningkatkan-penjualan-via-internet/

Rabu, 24 November 2010

TUGAS KEWIRAUSAHAAN TENTANG PERENCANAAN KEUANGAN

NAMA : RIZKI FEBRI ARDIAN
NPM : 34209326
KELAS : 2DD03
DOSEN : JOKO UTOMO
1.Dari jenis usaha yang anda rumus kan pada tugas 1 buatlah:
a.perencanaan keuangan.
A. Pembiayaan
1. Biaya Proyek
a. Investasi Rp 112.185.000
b. Modal kerja Rp 50.000.000
Total Biaya Proyek Rp 162.185.000
2. Sumber Dana
a. Modal sendiri Rp 62.185.000
b. Kredit/pinjaman Rp 100.000.000
Total Biaya Usaha Rp 162.185.000

B. Proyeksi Rugi / Laba
Keuntungan 3 tahun mendatang direncanakan
Tahun 1 : Rp 8.250.000
Tahun 2 : Rp 18.750.000
Tahun 3 : Rp 23.218.000

C. Proyeksi Arus Kas
Perhitungan saldo kas selama 3 tahun mendatang pra operasi atau pengembangan Rp 50.000.000
Tahun 1 Rp 58.250.000
Tahun 2 Rp 77.000.000
Tahun 3 Rp 100.218.000
b.bentuk pemilikan : perseroan perseorangan
c.rencana pemasarannya.
Kondisi pasar: di sekitar bengkel yang saya dirikan dan ditempat yang sebagian besar penduduknya menggunakan motor.
Kondisi pesaing: karena semakin hari pengguna motor semakin meningkat jd saya terlalu mengkhawatirkan persaing. Karena bengkel yang saya dirikan adalah bengkel resmi yang mereckruit karyawan yang handal dan sebisa mungkin memuaskan para konsumen.
Bentuk promosi: pada hari pertama pembukaan bengkel yang saya dirikan, saya akan memberikan layanan service gratis bagi 100 pelanggan pertama dan kami membuat kartu member yang berguna sebagai pemotongan pembelian spare parts(onderdil motor) tertentu. Saya juga akan mempromosikannya lewat internet & layanan telpon (costumer service) agar para konsumen mudah untuk bertanya seputar harga onderdil dan sebagainya.